Senin, 25 April 2016

MAKALAH KELUARGA SAKINAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Keluarga merupakan sebuah organisasi terkecil dilingkungan masyarakat yang terdiri dari ayah dan ibu serta anak. Meskipun sebagai organisasi terkecil, namun peran keluarga sangatlah penting pengaruhnya bagi lapisan masyarakat kedepannya. Dari keluarga seorang anak dibesarkan yang nantinya pasti akan menjadi penerus bangsa dan menjadi calon pemimpin di masyarakat. Pentingnya didikan didalam keluarga merupakan tannggung jawab dari orang tua menjadikan anaknya menjadi manusia seutuhnya yang berguna bagi nusa dan bangsa. Semua berasal dari keluarga, baik buruknya sang anak dibesarkan semua berasal dari lingkungan keluarga.
            Menurut undang-undang RI nomor 1 tahun 1974 pengertian dan tujuan perkawinan terdapat dalam satu pasal, yaitu bab 1 pasal 1 menetapkan bahwa “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga, keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian jelas bahwa diantara tujuan pernikahan adalah membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan  keluarga?
2.      Seperti apa Tujuan dari keluarga?
3.      Bagaimana Peran keluarga?
4.      Apa fungsi dari keluarga?
5.      Apa yang dimaksud dengan keluarga sakinah?
6.      Seperti apa ciri-ciri keluarga sakinah?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian keluarga
Keluarga adalah kesatuan terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ada tiga bentuk kelurga yaitu Nuclear Family (terdiri dari ayah, ibu, dan anak), Extended Family (terdiri dari ayah, ibu, anak, nenek, kakek, paman, atau bibi), dan Blended Family (keluarga inti ditambah dengan anak dari pernikahan suami/istri sebelumnya).klien adalah bagian dari salah satu bentuk dari keluarga tersebut.[1]
Keluarga pada hakekatnya merupakan satuan terkecil sebagai inti dari suatu sistem sosial yang ada dimasyarakat. Sebagai satuan terkecil, keluarga merupakan miniatur dan embrio berbagai unsur sistem sosial manusia. Suasana yang kondusif akan menghasilkan warga masyarakat yang baik karena didalam keluargalah seluruh anggota keluarga belajar berbagai dasar kehidupan bermasyarakat.[2]
Bussard dan Ball mengemukakan bahwa keluarga merupakan lingkungan social yang sangat dekat hubungan dengan seseorang di keluarga itu seseorang dibesarkan, bertempat tinggal, berinteraksi satu dengan yang lain, dibentuknya nilai-nilai, pola pemikiran, dan kebiasaannya dan berfungsi sebagai saksi segenap budaya luar, dan mediasi hubungan anak dan lingkungannya.
WHO (1972) merumuskan bahwa keluarga adalah anggota rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian darah, adopsi atau perkawinan.
Duval (1972) memberi pengertian bahwa keluarga adalah sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, adopsi, kelahiran yang bertujuan untuk menciptakan dan mempertahankan budaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, dan social dari tiap anggota keluarga.
Di sisi lain Depertemen Kesehatan Republik Indonesia merumuskan tentang pengertian keluarga,yaitu satuan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.[3]
Keluarga merupakan satuan persekutuan hidup yang paling mendasar dan merupakan pangkal kehidupan bermasyarakat.didalam keluargalah setiap warga masyarakat memilai kehidupannya dan dari keluargalah setiap individu dipersiapkan untuk menjadi masyarakat. Palmo, Lowry, Weldon dan Scioscia mengidentifikasikan perubahan perubahan yang terjadi secara signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaitu meningkatnya perceraian, kedua orang tua bekerja, pangkatan anak, enansipasi pria dan wanita, kebebasan hubungan seksual. Selain itu meningkatnya kesadaran tantang anak-anak cacat, keadaan depresi dan bunuh diri, kesulitan mencari pekerjaan dan ketidak mampuan ekonomi pada umumnya menambah unsur-unsur yang mempengaruhi kehidupan keluarga. Unsur-unsur Yang tidak menguntungkan itu secara langsung maupun tidak langsung membawa pengaruh kepada anggota keluarga, bai pendidikan disekolah maupun yang tidak bersekolah lagi. mereka yang sudah dewasa maupun yang masih muda, baik mereka yang masih mengikuti Permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang peranannya bimbingan dan konseling kedalam keluarga.[4]  
Setelah kita mengetahui pengertian dari keluarga, maka kita dapat menjelaskan bahwa konseling keluarga menurut Hasnida adalah sebagai suatu proses interaktif yang berupaya membantu keluarga memperoleh keseimbangan homeostatis (kemampuan mempertahankan keluarga dalam keadaan seimbang) sehingga anggota keluarga dapat merasa nyaman.
Konseling keluarga merupakan proses bantuan kepada individu dengan melibatkan para anggota keluarga lainnya dalam upaya memecahkan masalah yang dialami. [5]
B.     Tujuan Keluarga
Adapun tujuan dari konseling keluarga pada hakikatnya merupakan layanan yang bersifat profesional yang bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut:
1)      Membantu anggota keluarga belajar dan memahami bahwa dinamika keluarga merupakan hasil pengaruh hubungan antar anggota keluarga.
2)      Membantu anggota keluarga dapat menerima kenyataan bahwa bila salah satu anggota keluarga mengalami masalah, dia akan dapat memberikan pengaruh, baik pada persepsi, harapan, maupun interaksi dengan anggota keluarga yang lain.
3)      Upaya melaksanakan konseling keluarga kepada anggota keluarga dapat mengupayakan tumbuh dan berkembang suatu keseimbangan dalam kehidupan berumah tangga.
4)      Mengembangkan rasa penghargaan diri dari seluruh anggota keluarga kepada anggota keluarga yang lain.
5)      Membantu anggota keluarga mencapai kesehatan fisik agar fungsi keluarga menjadi maksimal.
6)      Membantu individu keluarga yang dalam keadaan sadar tentang kondisi dirinya yang bermasalah, untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang dirinya sendiri dan nasibnya sehubungan dengan kehidupan keluarganya.



C.    Peran Keluarga
Peran keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal yang berhubungan dengan posisi dan situasi tertentu. Berbagai peran yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
1.      Peran Ayah sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, kepala rumah tangga, anggota dari kelompok sosialnya dan anggota Masyarakat.
2.      Peran Ibu sebagai Istri, ibu dari anaknya, mengurus rumah tangga, pengasuh, pendidik dan pelindung bagi anak-anaknya, anggota kelompok social dan anggota masyarakat serta berperan sebagai pencari nafkah tambahan bagi keluarga.
3.      Peran anak-anak sebagai pelaksana peran psikososial sesuai dengan tingkat perkembangan baik fisik, mental dan spiritual.[6]
D.    Fungsi Keluarga
Fungsi dari keluarga adalah memenuhi kebutuhan anggota individu keluarga dan masyarakat yang lebih luas. Adapun fungsinya yaitu sebagai berikut:
·         Fungsi Sosialisasi
            Proses perkembangan dan perubahan yang dilalui individu yang menghasilkan interaksi social dan belajar berperan dalam lingkungan social. Proses sosialisasi dimulai sejak lahir. Keluarga merupakan tempat individu untuk belajar sosialisasi. Anggota keluarga belajar disiplin, belajar tentang norma-norma, budaya dan perilaku melalui hubungan dan interaksi dalam keluarga.
·         Fungsi Reproduksi
            keluarga mempunyai fungsi produksi, karena keluarga dapat menghasilkan keturunan secara sah.
·         Fungsi Ekonomi
            kesatuan ekonomi mandiri, anggota keluarga mendapatkan dan membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan
·         Fungsi Protektif
keluarga harus senantiasa melindungi anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psiko sosial. Masalah salah satu anggota merupakan masalah bersama seluruh anggota keluarga.
·         Fungsi Rekreatif
Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya. Kejenuhan dapat dihilangkan ketika sedang berkumpul atau bergurau dengan anggota keluarganya.
·         Fungsi Afektif
Keluarga memberikan kasih sayang, pengertian dan tolomg menolong diantara anggota keluarganya, baik antara orang tu terhadap anak-anaknya maupun sebaliknya.
·         Fungsi Edukatif
Keluarga memberikan pendidikan kepada anggotanya, terutama kepada anak-anak agar anak-anak tumbuh menjadi anak yang mempunyai budi pekerti luhur. Sehingga keluarga merupakan tempat pendidikan yang paling utama.[7]
E.     Pengertian keluarga Sakinah
Kata Sakinah (Arab) mempunyai arti ketenangan jiwa. Kata ini disebutkan sebanyak enam kali dalam Al-Qur’an yaitu dalam surah Al-Baqarah ayat 248, surah At-Taubah ayat 26 dan 40, surah Al-Fath ayat 4,18, dan 26. Dalam ayat-ayat tersebut dijelaskan bahwa kata sakinah didatangkan oleh Allah Swt. Ke dalam hati para nabi dan orang-orang yang beriman agar tabah dan tidak gentar menghadapi tantangan, rintangan, ujian, cobaan, ataupun musibah. Sehingga sakinah dapat juga dipahami dengan sesuatu yang memuaskan hati.
Dalam surah Al-Baqarah ayat248, terdapat pernyataan fihi sakinatun min rabbikum (sakinah dari tuhanmu terdapat tabut atau kata suci) ungkapan ini disebabkan oleh penghormatan Bani Israil pada Tabut sebagai kotak penyimpanan kitab Taurat. Disebutkan bahwa Nabi Musa a.s., bila berperang selalu membawa tabut tersebut sehingga pengikutnya merasa tenang dan tidak lari dari medan perang.
Sakinah pada surah at-Taubah ayat 26 berkaitan dengan perang Hunain di masa Rasulullah Saw. Dalam peristiwa itu, pasukanislam bercerai-berai karena serbuan dahsyat dari pihak musuh sementara jumlah mereka lebih sedikit. Pada saat itulah Allah menurunkan Sakinah kepada Rasulullah Saw. Beserta orang-orang beriman dengan menurunkan “tentara Malaikat” yang tidak terlihat untuk mengalahkan musuh (kafir).
Pada surah at-Taubahayat 40, sakinah didatangkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. Ketika beliau sedang bersembunyi di Gua Tsur bersama sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq. Untuk berlindung dari kejaran orang-orang kafir Quraisy.[8]
Dalam surah al-Fath ayat4, 18, dan 26. Sakinah diberikan Allah Swt. Kepada kaummuslimin pada perjanjian Hudaibah, yaitu biat Ridhwan (baiat yang dilakukan kaum muslimin ketika terjadi qazwah/perang Hudaibah) dan saat memasuki kota Mekkah. Mereka (kaum Muslimin) tanpa gentar memasuki kota meski tanpa senjata karena adanya sakinah yang diturunkan Allah ke dalah hati mereka. Adapun pengertian keluarga Sakinah yaitu sebagai berikut:
·         Menurut Rasyid Ridha
Sakinah adalah sikap jiwa yang timbul dari suasana ketenangan dan merupakan lawan dari goncangan batin dan kekalutan.
·         Al-Isfahan (ahli fiqh tafsir)
Mengartikan sakinah dengan tidak adanya gentar dalam menghadapi sesuatu.
·         Menurut al-Jurjani (ahli bahasa)
sakinah adalah adanya ketentraman dalam hati pada saat datangnya sesuatu yang tidak diduga dibarengi satu nur (cahaya) dalam hati yang memberi ketenangan dan ketentraman pada yang menyaksikannya, dan merupakan keyakinan berdasarkan penglihatan (ain al-yaqin) (Ensiklopedi Islam, 1993, IV:2002)[9]
F.      Ciri-ciri keluarga sakinah
Adapun ciri-ciri dari keluarga sakinah mawaddah wa rahmah itu antara lain:
1)      Saling mengerti antara suami istri, yaitu; mengerti latar belakang pribadinya, mengetahui secara mendalam sebab akibat kepribadian (baik sifat dan tingkah lakunya) pasangan, mengerti diri sendiri; memahami diri sendiri, masa lalu kita, kelebihan dan kekurangan kita, dan tidak menilai orang berdasarkan diri kita sendiri.
2)      Saling menerima, menerima apa adanya pribadi, tugas, jabatan dan sebagainya jika perlu diubah janganlah paksakan, namun doronglah dia agar terdorong merubahnya sendiri. Karena itu; terimalah dia apaadanya karena menerima apaadanya dapat menghilangkan ketegangan dalam keluarga. Terimalah hobi dan kesenangannya asalkan tidak bertentangan dengan norma dan tidak merusak keluarga. terimalah keluarganya
3)      Saling menghargai, Penghargaan sesungguhnya adalah sikap jiwa terhadap yang lain. Ia akan memantul dengan sendirinya pada semua aspek kehidupan, baik gerak wajah maupun prilaku. Perlu diketahui bahwa setiap orang perlu dihargai. Maka menghargai keluarga adalah hal yang sangat penting dan harus ditunjukkan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Adapun cara menghargai dalam keluarga adalah: Menghargai perkataan dan perasaannya. Yaitu: menghargai seseorang yang berbicara dengan sikap yang pantas hingga ia selesai, menghadapi setiap komunikasi dengan penuh perhatian positif dan kewajaran, mendengarkan keluhan mereka. Menghargai bakat dan keinginan sepanjang tidak bertentangan dengan norma. Menghargai keluarganya.
4)      Saling mempercayai, Rasa percaya antara suami istri harus dibina dan dilestarikan hingga hal terkecil terutama yang berhubungan dengan akhlaq, maupun segala kehidupan. Diperlukan diskusi tetap dan terbuka agar tidak ada lagi masalah yang disembunyikan. Untuk menjamin rasa saling percaya hendaknya memperhatikan: Percaya pada dirinya. Hal ini ditunjukka nsecara wajar dalam sikap ucapan, dan tindakan. Percaya akan kemampuannya, baik dalam mengtur perekonomian keluarga, mengendalikan rumah tangga,  mendidik anak,  maupun dalam hubungannya dengan orang lain dan masyarakat.
5)      Saling mencintai. Syarat ini merupakan tonggak utama dalam menjalankankehidupan keluarga. Cinta bukanlah keajaiban yang kebetulan datang dan hilang namun ia adalah “usaha untuk…”. Adapun syarat untuk mempertalikan dengan cinta adalah; lemah lembut dalm bicara. menunjukkan perhatian pada pasangan, terhadap pribadinya maupun keluarganya, bijaksana dalam pergaulan, menjauhi sikap egois, tidak mudah tersinggung, menentramkan batin sendiri. Karena takkan bisa menentramkan batin seseorang apabila batinnya sendiri tidak tentram, orang disekitarnya pun tidak akan nyaman. Saling terbuka dan membicarakan hal dengan pasangan adalah kebutuhan yang dapat menentramkan. Peran agama dan spiritual pun sangat menentukan. Dengannya kemuliyaan hati tercermin dalam tingkah laku yang lebih baik dan menarik. Oleh sebab itu oarng yang tentram batinnya akan menyenangkan dan menarik bagi orang lain.[10]
Dalam islam juga disebutkan ciri-ciri keharmonisan keluarga. Adapun ciri keluarga dalam islam yaitu :
1)      Pembentukan keluarga yang didasari harapan keridhaan Allah tanpa yang lain. Kedua belah pihak saling melengkapi dan menyempurnakan, memenuhi panggilan fitrah dan sunnah, menjalin persahabatan dan kasih sayang, serta meraih ketentraman dan ketenangan jasmani. Dalam menentukan standar jodoh keduanya hanya bertolak pada keimanan dan ketaqwaan.
2)      Tujuan pembentukan keluarga. Keharmonisan rumah tangga akan terwujud apabila kedua pasangan saling konsisten terhadap perjanjian yang mereka tetapkan bersama. Tujuan utama mereka adalah menuju jalan yang telah digariskan Allah dan mengharap ridha-Nya. Dalam segala tindakan mereka yang tertuju hanyalah Allah semata.
3)      Linkungan. Dalam keluarga yang harmonis upaya yang selalu dipelihara adalah suasana yang penuh kasih sayang dan masing-masing anggotanya menjalankan peran secara sempurna. Lingkungan keluarga merupakan tempat untuk berteduh dan berlindung, tempat di mana perkembangan dan susah-senang dilalui bersama.
4)      Hubungan antar kedua pasangan. Dalam hubungan rumah tangga yang harmonis dan seimbang suami-istri berupaya saling melengkapi dan menyempurnakan. Mereka menyatu dan ikut merasakan apa yang dirasakan anggota keluarga yang lain. Mereka saling mengobati, saling membahagiakan dan menyatukan langkah dan tujuan, keduanya menyiapkan sarana untuk mendekatkan diri pada Allah.
5)      Hubungan dengan anak. Keluarga harmonis menganggap anak sebagai bagian darinya mereka membangun hubungan atas dasar penghormatan, penjagaan hak, pendidikan, bimbingan yang layak, pemurnian kasih sayang serta pengawasan akhlak dan prilaku anak.
6)      Duduk bersama. Keluarga harmonis selalu siap duduk bersama dan berbincang-bincang dengan para anggota keluarganya, mereka berupaya saling memahami dan menciptakan hubungan mesra. Islam mengajarkan agar yang tua menyayangi dan membimbing yang muda, dan yang muda menghormati dan mematuhi nasehat yang tua.
7)      Kerja sama dan saling membantu. Dalam kehidupan rumah tangga yang harmonis setiap anggota rumah tangga memiliki tugas tertentu, mereka bersatu untuk memikul beban bersama. Dalam bangunan ini nampak jelas persahabatan, saling tolong-menolong, kejujuran, saling mendukung dalam kebaikan, saling menjaga sisi rohani dan jasmani masing-masing.
8)      Upaya untuk kepentingan bersama. Dalam kehidupan keluarga yang harmonis mereka saling membahagiakan. Mereka saling berupaya untuk memenuhi keinginan dan mempertahankan selera pasangannya. Saling menjaga dan memperhatikan cara berhias dan berpakaian. Untuk kepentingan bersama mereka selalu bermusyawarah dan berkomunikasi untuk meminta pendapat,
pada waktu anak telah mampu memahami masalah tersebut ia diikutkan dalam musyawarah tadi.[11]













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Keluarga adalah satu institusi sosial karena keluarga menjadi penentu utama tentang apa jenis warga masyarakat. Apabila keluarga kukuh, maka masyarakat akan bersih dan kukuh. Namun apabila rapuh, maka rapuhlah masyarakat. Begitu pentingnya keluarga dalam menentukan kualitas masyarakat, sehingga dalam pembentukan sebuah keluarga harus benar-benar mengetahui pilar-pilar membangun sebuah keluarga.
       Mewujudkan keluarga sakinah adalah dambaan setiap manusia. keluarga sakinah ialah kondisi keluarga yang sangat ideal yang terbentuk berlandaskan Al-Quran dan Sunnah untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kebendaan bukanlah sebagai ukuran untuk membentuk keluarga bahagia. Membangun keluarga sakinah tidaklah mudah, banyak yang mengalami kesulitan.
B.     Kritik dan Saran
Demikianlah makalah yang telah disusun oleh penulis yang tentunya di dalamnya masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik serta saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan demi perbaikan dalam penulisan makalah berikutnya.










DAFTAR PUSTAKA
Namora lumongga lubis, memahami dasar-dasar konseling, Jakarta: Prenada Media Group, 2011
Novi hendri, Psikologi dan konseling keluarga,Medan: Citapustaka media perintis,2012
Abu bakar M.luddin, dasar-dasar konseling, Bandung: Citapustaka media perintis, 2009
Farid mashudi, psikologi konseling, IRCiSoD, 2011,
Arifuddin, Keluarga dalam pembentukan Akhlak Islamiah.,Yogyakarta: Ombak, 2015
Subhan Zaituna, Membina Keluarga Sakinah., Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004


[1] Namora lumongga lubis, memahami dasar-dasar konseling, Jakarta: Prenada Media Group, 2011 hal 220
[2] Novi hendri, Psikologi dan konseling keluarga,Medan: Citapustaka media perintis,2012 hal 11
[3] Arifuddin, Keluarga dalam pembentukan Akhlak Islamiah., Yogyakarta:Ombak, 2015, hal 52
[4] Abu bakar M.luddin, dasar-dasar konseling, Bandung: Citapustaka media perintis, 2009, hal 149
[5] Farid mashudi, psikologi konseling, IRCiSoD, 2011, hal 25
[6] Arifuddin, Keluarga dalam pembentukan Akhlak Islamiah., Yogyakarta:Ombak,2015,
[7] Ibid.,hal 62
[8] Zaituna Subhan, Membina Keluarga Sakinah., Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004
[9] Ibid., hal 5

[10]Dadang Hawari, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, (Yogyakarta : Dana Bakti Prima Yasa, 2004 ), h. 205-208  

[11]Qaimi ali, Menggapai Langit Masa , , , . h. 16-21

3 komentar: